BOYOLALI, boyolali.net — Aksi pencurian perhiasan emas yang diduga dilakukan komplotan perempuan terekam kamera pengawas (CCTV) di Toko Emas Srikandi, Komplek Pasar Sunggingan, Kecamatan Boyolali, Kamis (15/10/2026) siang. Pelaku berhasil menggondol sebuah gelang emas kolong seberat 8 hingga 10 gram, dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp16,8 juta hingga Rp18 juta.
Berdasarkan rekaman CCTV, tiga perempuan datang ke toko dengan penampilan layaknya calon pembeli, mengenakan hijab. Pelaku utama tampak mengenakan hijab berwarna merah marun, kacamata hitam, dan baju bermotif batik sambil memilih-milih perhiasan di etalase. Sementara itu, rekannya yang berhijab hitam dan berbaju putih motif biru bertugas mengalihkan perhatian karyawati. Salah satu dari mereka bahkan membawa seorang anak.
Modus yang dipakai komplotan ini terbilang lihai. Awalnya, pelaku meminta karyawati mengeluarkan perhiasan sedikit demi sedikit. Dua perhiasan kemudian dikembalikan untuk disimpan dengan alasan akan kembali lagi untuk mengambilnya. Saat situasi pelayanan diduga lengah, pelaku utama diam-diam mengoper perhiasan yang masih berada di luar etalase kepada rekannya di sebelah. Gelang tersebut kemudian dipakai dan langsung dibawa kabur.
Baca juga:
- Polres Boyolali Bekuk 4 Pencuri Kabel Tower di Klego, Komplotan Diduga Beraksi di 15 TKP
- Kurir Sabu 70 Gram Dibekuk di Ngemplak, Ditresnarkoba Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba di Boyolali
- Inafis Polres Boyolali Olah TKP Kebakaran PT Solo Murni, Dugaan Korsleting Listrik dan Kerugian Rp50 Miliar
Menurut karyawati toko, Heni Putri Rahmadani (20), peristiwa itu terjadi pada Kamis siang sekira pukul 14.30 WIB. Saat kedua perempuan datang, pihak toko tidak menaruh kecurigaan karena mereka terlihat seperti calon pembeli pada umumnya. Heni dan penjaga toko lainnya juga awalnya tidak menaruh curiga karena pelaku meyakinkan mereka akan segera kembali.
Namun, saat toko melakukan rekapitulasi laporan stok harian pada sore hari, diketahui ada selisih barang. Pihak toko langsung memeriksa rekaman CCTV dan mendapati satu gelang kolong telah dicuri oleh komplotan tersebut.
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian dengan barang bukti berupa rekaman CCTV yang menyorot jelas wajah dan ciri-ciri pelaku. Kanit Reskrim Polsek Boyolali Kota, Ipda Budiarto, membenarkan kasus tersebut. Pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di toko emas yang disatroni pelaku.
“Masih dalam penyelidikan, anggota juga sudah datang ke TKP,” ujar Budiarto, Jumat (16/10/2026). Ia menyebut identitas kedua perempuan dan seorang anak yang terekam CCTV masih dalam penyelidikan.
Pihak toko mengimbau para pelaku usaha, khususnya toko perhiasan, agar lebih waspada terhadap modus serupa, misalnya dengan membatasi jumlah perhiasan yang dikeluarkan sekaligus dan selalu mendampingi pembeli hingga transaksi selesai.
Sumber: Fokus Jateng, 16 Oktober 2026.
Info Belanja di Klatenshop Kosmetik
Website: https://www.klatenshop.com
Toko offline: Jl. Raya Solo-Jogja KM 11, Pengung, Klepu, Ceper, Klaten — lihat di Google Maps








