Sudah 9 Pendaftar Seleksi Pejabat Tinggi Boyolali, Ditutup 24 Oktober

Politik79 Views

BOYOLALI, boyolali.net — Seleksi terbuka empat posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali mulai menunjukkan antusiasme. Hingga Kamis (22/10/2026), sudah ada sembilan orang yang mendaftar untuk mengikuti seleksi tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boyolali, Waskitho Rahardjo, mengungkapkan komposisi sembilan pendaftar itu. “Ada sembilan orang yang mendaftar. Disporapar satu orang, Disnakkan 3 orang, Dinsos dua orang, dan BPBD ada tiga orang,” kata Waskitho kepada Espos, Kamis.

Pendaftaran sendiri masih dibuka hingga Sabtu, 24 Oktober 2026. Ia mengingatkan, setiap formasi minimal harus diisi empat pendaftar. “Pendaftar per formasi minimal harus empat orang, kalau kurang dari empat orang akan diperpanjang,” tegasnya.

Baca juga:

Empat posisi yang dilelang yakni Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), serta Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan).

Setelah pendaftaran ditutup, rangkaian seleksi berlanjut ke seleksi administrasi pada 26 Oktober, pengumuman hasil administrasi 27 Oktober, penelusuran rekam jejak dan integritas 28 Oktober, serta uji kompetensi (assessment center) pada 29–30 Oktober. Hasil uji kompetensi diumumkan 4 November, dilanjutkan penyusunan makalah 5 November serta presentasi dan wawancara pada 6–7 November 2026.

Penetapan hasil akhir selanjutnya diserahkan kepada Bupati Boyolali pada 7 November 2026. Setelah proses koordinasi dengan BKN pada 10–16 November, pengumuman hasil akhir akan dirilis resmi pada 17 November 2026.

Syarat umum bagi ASN yang berminat antara lain berstatus PNS di lingkungan Pemkab/Pemkot/Pemprov se-Jawa Tengah, pendidikan minimal S-1 atau D-IV, pengalaman jabatan di bidang terkait minimal 5 tahun, pernah menduduki Jabatan Administrator/Fungsional Ahli Madya minimal 2 tahun, usia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan, serta tidak dalam hukuman disiplin. Syarat khusus mencakup pangkat/golongan minimal Pembina (IV/a), diutamakan berpendidikan magister (S-2), dan diutamakan telah lulus Diklatpim III.

Identitas para pelamar saat ini belum dipublikasikan karena masih menunggu verifikasi berkas.

Sumber: Solopos/Espos.id. Tanggal peristiwa: Kamis, 22 Oktober 2026.


INFO BELANJA:
Website: https://www.klatenshop.com
Toko offline: Jl. Raya Solo-Jogja KM 11, Pengung, Klepu, Ceper, Klaten — lihat di Google Maps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *