Dishub Boyolali dan KAI Kerja Sama Jaga Dua Perlintasan di Ngemplak

Berita16 Views

Boyolali.net — Selasa (6/10/2026) — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Boyolali resmi bekerja sama dengan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta untuk mengoperasikan dan merawat dua perlintasan sebidang kereta api, yakni JPL 162 Km 99+849 dan JPL 167 Km 103+250 di lintas Kalioso–Kadipiro.

Menurut Fokus Jateng, perjanjian kerja sama itu ditandatangani di Semarang pada Rabu (30/9/2026) dan berlaku mulai 1 Oktober 2026. Kabar ini juga dimuat Radar Solo pada Senin (5/10/2026).

Intinya

  • Dishub Boyolali, BTP Kelas I Semarang, dan PT KAI Daop 6 Yogyakarta meneken kerja sama pengoperasian dan perawatan JPL 162 dan JPL 167 lintas Kalioso–Kadipiro.
  • Petugas penjaga perlintasan disediakan Dishub Boyolali; perawatan dilakukan PT KAI Daop 6.
  • BTP Kelas I Semarang selaku pemilik aset melakukan monitoring dan evaluasi.
  • Perjanjian berlaku mulai 1 Oktober 2026.

Pembagian tugas tiga lembaga

Dalam skema ini, Dishub Boyolali berperan sebagai pihak ketiga yang menyediakan personel untuk mengoperasikan kedua perlintasan. PT KAI Daop 6 Yogyakarta mengerjakan perawatan preventif dan korektif, sedangkan BTP Kelas I Semarang, sebagai pemilik aset barang milik negara, memantau dan mengevaluasi pelaksanaannya.

Fokus Jateng menulis biaya perawatan dibebankan pada DIPA Satuan Kerja BTP Kelas I Semarang melalui skema Infrastructure Maintenance and Operation (IMO). Perjanjian berlaku hingga ada permohonan pengakhiran secara tertulis berdasarkan hasil evaluasi masing-masing pihak.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut Berita Acara Pemeriksaan Bersama 5 JPL Baru Lintas Kadipiro–Kalioso Nomor BA-BTPSMG 68 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026. Menurut kedua media, hasil pemeriksaan menyatakan peralatan perlintasan berfungsi baik, serta bangunan pos jaga dan perlengkapan perlintasan sudah terpenuhi.

Penjelasan Dishub Boyolali

Kepala Dishub Boyolali Insan Adi Asmono menegaskan keselamatan di perlintasan menjadi urusan bersama. “Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Melalui kerja sama ini, Dishub Boyolali menyiapkan petugas yang kompeten untuk mengoperasikan JPL, sehingga risiko kecelakaan di perlintasan dapat ditekan,” katanya, dikutip Fokus Jateng dan Radar Solo.

Kepala Seksi Keselamatan Jalan Dishub Boyolali Joko Suripto menambahkan, pihaknya memastikan personel di lapangan memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai ketentuan serta memahami prosedur keselamatan perlintasan sebidang. Koordinasi dengan PT KAI dan BTP, kata dia, terus dijaga agar pengoperasian berjalan aman dan lancar.

Kutipan pejabat di kedua media tersebut hampir sama, sehingga kemungkinan berasal dari keterangan resmi Dishub Boyolali yang sama.

Lokasi di wilayah Ngemplak

Dalam pemberitaan Fokus Jateng pada November 2025, Joko Suripto menyebut JPL 167 dan JPL 162 berada di Kecamatan Ngemplak dan saat itu sudah dibangun pos jaga serta palang pintu oleh BTP. Pada kesempatan yang sama, ia menyebut dua perlintasan di Ngemplak berada di Desa Sawahan dan Desa Giriroto.

Upaya menekan kecelakaan juga terlihat dari data Dishub sebelumnya; baca korban tewas kecelakaan di Boyolali yang turun 42 persen. Jalur rel sendiri punya sejarah panjang di Boyolali, seperti diulas dalam jejak trem kuda Solo–Boyolali.

Informasi penting untuk masyarakat

Meski perlintasan sudah dijaga petugas, pengguna jalan tetap wajib berhati-hati. Aturan yang kerap diingatkan PT KAI, seperti dimuat ANTARA dan Kontan:

  • Pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan: pengemudi wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.
  • Pasal 124 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian: pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api di perpotongan sebidang.
  • PT KAI mengimbau masyarakat berhati-hati saat melintas dan disiplin mematuhi rambu di perlintasan.

Apa selanjutnya?

Hingga artikel ini ditulis, sumber tidak merinci jumlah petugas maupun jam jaga di kedua perlintasan. Boyolali.net akan memperbarui informasi bila ada keterangan lanjutan dari Dishub Boyolali.

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *