BOYOLALI, boyolali.net — Warga Boyolali yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan kini tidak perlu antre di kantor cabang. Pendaftaran BPJS Kesehatan 2026 bisa dilakukan sepenuhnya dari HP melalui aplikasi Mobile JKN, dari pengisian data hingga pembayaran iuran pertama.
Kemudahan pendaftaran BPJS Kesehatan online ini menjadi kabar baik bagi warga yang selama ini menunda daftar karena terkendala jarak atau waktu. Seluruh proses bisa diselesaikan dari rumah, asalkan dokumen dan data yang dibutuhkan sudah disiapkan.
Sebelum mendaftar, siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP elektronik, nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP aktif, dan alamat email aktif. Buku rekening bank juga disarankan agar pembayaran iuran bisa lewat autodebit.
Baca juga:
- Cara Urus KTP Rusak atau Hilang Secara Online 2026, Tak Perlu Bolak-balik Disdukcapil
- Cara Cek dan Bayar PBB Online di Boyolali, Cukup dari HP
- Cara Perpanjang SIM Online 2026 di Boyolali, Tak Perlu Antre di Satpas
Langkah Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat Mobile JKN
Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau Apple App Store, pastikan dari akun resmi BPJS Kesehatan. Buka aplikasi, pilih menu “Daftar”, lalu pilih “Pendaftaran Peserta Baru”.
Masukkan NIK sesuai KTP dan kode captcha untuk verifikasi data kependudukan. Setelah data tampil dan dipastikan benar, lengkapi formulir dengan email, nomor HP, dan alamat domisili.
Pilih kelas kepesertaan sesuai kemampuan: Kelas 1, Kelas 2, atau Kelas 3. Selanjutnya pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), bisa puskesmas, klinik pratama, atau dokter keluarga terdekat di Boyolali.
Verifikasi alamat email lewat kode OTP yang dikirim ke email, lalu pilih metode pembayaran iuran. Selesaikan pembayaran iuran pertama lewat nomor virtual account paling lambat 14 hari setelah pendaftaran agar kepesertaan aktif.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan 2026
Mengacu aturan yang masih berlaku, iuran peserta mandiri per bulan adalah Kelas 1 sebesar Rp150.000, Kelas 2 sebesar Rp100.000, dan Kelas 3 sebesar Rp42.000. Peserta Kelas 3 hanya membayar Rp35.000 karena sisanya Rp7.000 ditanggung pemerintah.
Seluruh anggota keluarga dalam satu KK wajib didaftarkan sekaligus, tidak bisa hanya satu orang. Iuran harus dibayar setiap bulan paling lambat tanggal 10, lewat mobile banking, ATM, e-wallet, minimarket, atau transfer ke nomor virtual account.
Setelah pembayaran pertama terkonfirmasi, kartu digital bisa langsung diakses di aplikasi Mobile JKN. Bagi warga kurang mampu tersedia program Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung penuh pemerintah; pengajuannya lewat kelurahan setempat.
Kepesertaan aktif penting agar biaya pengobatan mulai dari puskesmas hingga operasi besar bisa ditanggung. Bila ada kendala, warga bisa menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di 165 atau datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Sumber: bpjs-kesehatan.go.id; industry.co.id (diakses 19 Oktober 2026)
Info Belanja:
Website: https://www.klatenshop.com
Toko offline: Jl. Raya Solo-Jogja KM 11, Pengung, Klepu, Ceper, Klaten — lihat di Google Maps






