BOYOLALI — Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) kini bukan lagi sekadar formalitas bagi pelaku usaha di Boyolali. Identitas usaha yang diterbitkan lewat sistem Online Single Submission (OSS) ini menjadi syarat untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR), sertifikasi halal, hingga berbagai program bantuan pemerintah. Kabar baiknya, cara mengurus NIB online kini bisa dilakukan dari rumah lewat HP atau laptop, tanpa antre ke kantor dinas, dan tidak dipungut biaya.
NIB wajib dimiliki siapa saja yang menjalankan usaha, mulai dari warung kelontong, katering rumahan, jasa laundry, bengkel motor, pengrajin, hingga pedagang online. Untuk usaha mikro dan kecil dengan tingkat risiko rendah, NIB sekaligus berfungsi sebagai legalitas tunggal yang menggantikan surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP) model lama.
Sebelum mendaftar, siapkan dulu dokumen dan data berikut. Pertama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP elektronik. Kedua, alamat email dan nomor HP aktif untuk verifikasi akun. Ketiga, data usaha: nama usaha, alamat tempat usaha, bidang usaha sesuai klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI), perkiraan modal, dan jumlah tenaga kerja. NPWP bisa dilampirkan bila sudah ada, tetapi bukan syarat mutlak untuk usaha perseorangan.
Baca juga:
- 5 Ide Usaha Sampingan Modal di Bawah Rp5 Juta untuk Karyawan
- UMK Boyolali 2026 Rp2.537.949, Ini Dampaknya bagi Pekerja
Pendaftarannya sendiri hanya memakan waktu sekitar 15–30 menit bila semua data sudah siap. Buka situs oss.go.id, buat akun dengan NIK dan email, lalu verifikasi lewat tautan yang dikirim ke email. Setelah masuk (login), pilih menu perizinan berusaha untuk perseorangan atau badan usaha, isi data pelaku usaha dan data usaha, pilih KBLI yang paling sesuai, lalu periksa kembali seluruh isian sebelum dikirim. Bila tidak ada kesalahan, NIB langsung terbit dan bisa diunduh dari dasbor akun.
NIB yang sudah terbit berlaku selama usaha berjalan dan tidak perlu diperpanjang, selama data usaha tidak berubah. Simpan berkas NIB dalam bentuk digital maupun cetak untuk arsip. Bila di kemudian hari ada perubahan nama usaha, alamat, atau bidang usaha, pembaruan bisa dilakukan kembali lewat OSS. Bagi yang masih ragu memilih KBLI atau butuh pendampingan, pelaku usaha di Boyolali bisa berkonsultasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Boyolali sebelum mendaftar.
Manfaat lain yang sering luput: dengan NIB, usaha kecil lebih mudah dipercaya calon mitra maupun marketplace yang meminta legalitas. Sejumlah program pelatihan dan hibah peralatan dari pemerintah daerah juga mensyaratkan NIB sebagai bukti usaha yang sah. Jadi, mengurus NIB sejak dini adalah investasi kecil untuk masa depan usaha.
Website: https://www.klatenshop.com
Toko offline: Jl. Raya Solo-Jogja KM 11, Pengung, Klepu, Ceper, Klaten — lihat di Google Maps
Sumber: oss.go.id — sistem perizinan berusaha terintegrasi pemerintah.






