SPEK-HAM dan UPTD PPA Boyolali Godok SOP Layanan Terpadu Korban Kekerasan

Politik38 Views

BOYOLALI, boyolali.net — Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan kelompok rentan di Kabupaten Boyolali memasuki babak baru. Yayasan SPEK-HAM Surakarta berkolaborasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Boyolali menggelar rapat penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Integratif, Senin (19/10/2026).

Pertemuan strategis tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Boyolali. Penyusunan SOP ini hadir sebagai respons atas kebutuhan mekanisme penanganan korban yang cepat, tepat, dan ramah hak asasi manusia.

SOP yang digodok mengacu pada amanat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022 serta Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024. Melalui panduan operasional yang responsif gender dan terkoordinasi lintas sektor, layanan UPTD PPA ditargetkan menjadi lebih mudah diakses, aman, serta menjamin keberlanjutan pemulihan bagi para korban.

Baca juga:

Bagian dari Program Global

Langkah kolaboratif ini juga menjadi bagian terintegrasi dari program Pathways to Address Integrated Violence and Health Services. Inisiatif global tersebut berfokus pada perluasan akses keadilan transformatif dan penjangkauan layanan kesehatan yang inklusif, khususnya bagi penyintas kekerasan, pekerja seks perempuan, perempuan dengan HIV, hingga kelompok dengan keragaman gender dan seksualitas.

Melalui penyusunan SOP ini, SPEK-HAM dan UPTD PPA Boyolali berkomitmen meruntuhkan sekat-sekat birokrasi dalam pelayanan publik. Harapannya, setiap korban yang melapor tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga pendampingan psikologis dan medis yang komprehensif tanpa diskriminasi.

Ruang Publik yang Aman dan Inklusif

Langkah konkret ini sekaligus mempertegas komitmen Kabupaten Boyolali dalam mewujudkan ruang publik yang aman, inklusif, serta ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan SOP layanan integratif, penanganan korban kekerasan diharapkan berjalan lebih cepat, terpadu, dan berkelanjutan.

SOP ini juga diharapkan menjadi acuan bersama bagi perangkat daerah, aparat penegak hukum, fasilitas kesehatan, dan para pendamping korban. Dengan alur yang jelas, tidak ada lagi korban yang harus bolak-balik antarlayanan hanya untuk mendapatkan bantuan.

Masyarakat yang membutuhkan layanan perlindungan dapat menghubungi UPTD PPA Kabupaten Boyolali melalui DP2KBP3A atau datang langsung ke kantor dinas setempat.

Sumber: spekham.org. Tanggal peristiwa: Senin, 19 Oktober 2026.


Info belanja:
Website: https://www.klatenshop.com
Toko offline: Jl. Raya Solo-Jogja KM 11, Pengung, Klepu, Ceper, Klaten — lihat di Google Maps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *