BOYOLALI — Wacana pemerintah untuk mengembalikan kebijakan tidak naik kelas bagi siswa mulai tahun ajaran 2027 mendapat sambutan positif dari sejumlah orang tua di Kabupaten Boyolali. Mereka menilai kebijakan tersebut dapat meningkatkan motivasi belajar anak-anak yang selama ini merasa "rajin malas sama saja" karena toh tetap naik kelas.
Menurut para orang tua, kepastian naik kelas secara otomatis membuat sebagian siswa kurang bersungguh-sungguh dalam belajar. Mereka berharap, jika kebijakan tinggal kelas kembali diberlakukan, anak-anak akan lebih terpacu untuk berprestasi.
Namun demikian, para orang tua juga mengingatkan agar penilaian kenaikan kelas tidak hanya bertumpu pada nilai rapor semata. Mereka meminta agar kemampuan akademis, karakter, serta proses pembelajaran siswa turut dipertimbangkan secara adil sebelum keputusan tinggal kelas dijatuhkan.
Baca juga:
- Ditinggal Salat Jumat, Gudang Bahan Bangunan di Banyudono Boyolali Terbakar
- Peluru Bersarang di Pipi, Korban Penembakan OTK di Boyolali Jalani Operasi
- Panen Perdana 9.000 Pohon, Bupati Boyolali Buka Wisata Petik Melon Hidroponik di Giriroto
Wacana tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam Konvensi Pendidikan Indonesia XII Tahun 2026 di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Bali, Jumat (2/10/2026). Gagasan itu merupakan masukan dari Dewan Pendidikan agar kebijakan kenaikan kelas tidak lagi berlangsung secara otomatis.
"Terkait peningkatan mutu, kami mendapatkan masukan, termasuk masukan dari Pak Yanto dan kawan-kawan di Dewan Pendidikan supaya kebijakan tidak naik kelas diberlakukan lagi," ujar Mu'ti.
Mu'ti menjelaskan, apabila rekomendasi tersebut disepakati dan menjadi bagian dari hasil konvensi, penerapannya dapat dimulai pada tahun ajaran 2027. Dengan demikian, siswa tidak serta-merta naik ke jenjang berikutnya tanpa mempertimbangkan hasil dan perkembangan belajarnya.
"Dan kalau ini disetujui dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan. Sehingga mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya tidak semua murid otomatis naik kelas," kata Mu'ti.
Mendikdasmen menilai salah satu hal yang perlu diperbaiki dalam sistem pendidikan adalah pola pikir sebagian siswa yang menganggap kesungguhan belajar tidak berpengaruh terhadap kenaikan kelas. Ia menyebut kondisi itu dengan istilah "RMS", singkatan dari "rajin malas sama saja".
"Karena banyak murid itu yang mengikuti rumus RMS: rajin malas sama saja. Saya setuju, mereka harus kita biasakan punya jiwa yang rajin belajar kemudian siap untuk berkompetisi," ujarnya.
Namun perlu dicatat, kebijakan ini belum bersifat final. Pemerintah masih menunggu rekomendasi resmi konvensi, kajian akademik, serta masukan dari para pakar pendidikan sebelum menentukan mekanisme penerapannya. Artinya, belum ada keputusan pasti bahwa setiap siswa yang tidak memenuhi kriteria tertentu otomatis tinggal kelas mulai 2027.
Jika diterapkan, kenaikan kelas tidak lagi sekadar formalitas administratif. Kemampuan akademik, perkembangan peserta didik, proses pembelajaran, hingga prestasi ekstrakurikuler akan menjadi bagian penting dalam evaluasi kenaikan kelas.
Sumber: https://suaraguru.id/mulai-2027-siswa-berpeluang-tidak-otomatis-naik-kelas-mendikdasmen-soroti-kebiasaan-rajin-malas-sama-saja/, http://solopos.espos.id/boyolali






