Motor Warga Sambi Raib saat Buka Warung, Polisi Imbau Kunci Stang

Kriminal36 Views

Bagi pedagang warung makan, subuh adalah jam tersibuk: menyiapkan dagangan, menyalakan kompor, dan membuka pintu untuk pembeli pertama. Di saat seperti itulah perhatian pada kendaraan yang diparkir di depan warung sering lengah.

Hal itu dialami seorang karyawan warung makan di Jalan Bangak–Simo, Desa Sambi, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali. Sepeda motor Honda Beat hitam miliknya hilang pada Selasa (15/9/2026) pagi ketika ia sedang mempersiapkan warung. Kasus ini kini diselidiki Polsek Sambi bersama Satreskrim Polres Boyolali.

Intinya

  • Sepeda motor Honda Beat hitam hilang dari depan warung makan di Jalan Bangak–Simo, Sambi, Selasa (15/9/2026) subuh.
  • Motor diparkir sekitar pukul 04.00 WIB dan diketahui hilang sekitar pukul 05.00 WIB.
  • Kerugian korban ditaksir sekitar Rp18 juta; aksi pencurian terekam kamera CCTV.
  • Polsek Sambi masih menyelidiki dan mengimbau warga mengunci stang serta parkir di tempat yang mudah dipantau.

Bagaimana kejadiannya?

Kapolsek Sambi Iptu Wahyu Suhartanto menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, sepeda motor diparkir di depan warung sekitar pukul 04.00 WIB. Korban lalu masuk ke dalam warung. Kunci kontak sudah dicabut, tetapi stang tidak dikunci.

“Kemudian, sekitar pukul 05.00 WIB, korban membuka warung dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat awal ia parkir. Ia lalu bersama warga lain mengecek rekaman CCTV dan mendapati ada orang yang mencuri,” kata Wahyu, seperti dikutip Solopos.

Dari rekaman itu terlihat seorang laki-laki tak dikenal membawa sepeda motor korban ke arah utara. Menurut polisi, orang dalam rekaman mengenakan helm, jaket hitam, dan celana jeans biru, serta tidak memakai masker.

Berapa kerugian korban?

“Akibat kejadian tersebut, korban rugi sekitar Rp18 juta,” kata Wahyu, seperti dikutip Solopos. Bagi pekerja warung, sepeda motor bukan sekadar alat transportasi, tetapi juga sarana untuk berangkat kerja setiap hari.

Tribun Solo melaporkan video pencurian tersebut sempat beredar di media sosial. Menurut laporan itu, motor yang hilang merupakan keluaran tahun 2025, dan korban baru menyadari motornya raib saat hendak membuka warung.

Apa yang sudah dilakukan polisi?

Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sambi. Petugas kemudian mendatangi lokasi, meminta keterangan korban dan saksi, serta berkoordinasi dengan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Boyolali, seperti dilaporkan Fokus Jateng.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami melakukan pendalaman terhadap keterangan korban, saksi serta rekaman CCTV untuk mengungkap pelaku,” ujar Kapolsek, seperti dikutip Fokus Jateng.

Hingga berita-berita tersebut terbit pada 15–17 September 2026, polisi belum mengumumkan identitas maupun penangkapan terduga pelaku.

Apa yang bisa dilakukan warga?

Kapolsek Sambi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir sepeda motor, yaitu memilih tempat yang mudah dipantau dan selalu mengunci stang. Imbauan ini relevan terutama bagi pedagang dan pekerja yang beraktivitas sejak dini hari, ketika jalanan masih sepi.

Rekaman CCTV dalam kasus ini juga menunjukkan manfaat kamera pengawas bagi pemilik usaha. Rekaman menjadi bahan penting bagi polisi untuk menelusuri pelaku.

Warga yang mengenali ciri-ciri orang dalam rekaman atau memiliki informasi terkait dapat menyampaikannya ke Polsek Sambi. Sebelum ada putusan pengadilan, siapa pun yang kelak diduga terlibat tetap berhak atas asas praduga tak bersalah.

Apa selanjutnya?

Polsek Sambi bersama Satreskrim Polres Boyolali melanjutkan penyelidikan dengan mendalami keterangan saksi dan rekaman CCTV. Boyolali.net akan memperbarui informasi jika polisi mengumumkan perkembangan kasus ini.

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *