Memperpanjang SIM kini bisa dilakukan tanpa antre lewat aplikasi resmi Polri. Berikut panduan perpanjang SIM online 2026 untuk SIM A dan SIM C, termasuk syarat, biaya, dan langkah-langkahnya.
Sejak aplikasi Digital Korlantas Polri diluncurkan, pengajuan perpanjangan SIM bisa dilakukan dari ponsel. Hasil SIM bisa diambil di Satpas atau dikirim ke rumah via Pos Indonesia. Khusus warga Boyolali, pastikan memilih Satpas Boyolali saat pengisian formulir di aplikasi.
Aplikasi ini hanya melayani perpanjangan, bukan penerbitan SIM baru. Artinya, SIM Anda harus masih berlaku saat pengajuan dilakukan. SIM yang sudah kedaluwarsa tidak bisa diperpanjang dan pemiliknya wajib membuat SIM baru lewat ujian teori dan praktik.
Baca juga:
- Cara Buat SKCK Online 2026 di Boyolali: Syarat, Biaya Rp30 Ribu
- Cara Membuat Paspor 2026 di Boyolali: Syarat, Biaya, dan Alur Online
- 7 Cara Merawat Aki Motor agar Awet dan Tidak Cepat Soak
Syarat Perpanjang SIM Online 2026
Siapkan dokumen berikut sebelum membuka aplikasi:
- e-KTP dan SIM lama yang masih berlaku.
- Hasil tes kesehatan online (e-Rikkes) melalui aplikasi erikkes.id.
- Hasil tes psikologi online (e-PPSI) melalui aplikasi eppsi.id.
- Pas foto formal berlatar biru, minimal 480 x 640 piksel.
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos.
- Kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif.
Tes kesehatan dan tes psikologi bisa dikerjakan mandiri dari rumah, tetapi hasil keduanya memiliki masa berlaku terbatas. Karena itu, selesaikan pengajuan di aplikasi segera setelah kedua hasil tes terbit.
Langkah-langkah Perpanjang SIM di Aplikasi
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store atau App Store.
- Registrasi memakai nomor HP, masukkan kode OTP, lalu buat PIN.
- Lengkapi profil dengan NIK, nama, email, dan verifikasi e-KTP (liveness).
- Pilih menu “SIM”, lalu pilih “Perpanjangan SIM”.
- Unggah seluruh dokumen persyaratan yang diminta.
- Pilih SATPAS tempat SIM dicetak — warga Boyolali pilih Satpas Boyolali.
- Pilih metode pengambilan: ambil langsung di Satpas atau kirim via Pos Indonesia.
- Lakukan pembayaran melalui Virtual Account yang tersedia.
- Pantau status pengajuan di menu “Transaksi”, lalu isi indeks kepuasan.
Biaya Perpanjangan SIM Online 2026
Biaya resmi (PNBP) mengacu PP 60/2016 dan PP 76/2026: SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000. Selain itu ada biaya tambahan estimasi: tes kesehatan sekitar Rp35.000, tes psikologi online sekitar Rp57.500 hingga Rp60.000, biaya layanan aplikasi sekitar Rp10.000, serta ongkos kirim Pos sekitar Rp25.000 hingga Rp50.000 bila SIM dikirim ke rumah.
Total estimasi biaya berkisar Rp170.000 hingga Rp205.000 untuk SIM A maupun SIM C, dan angka ini bisa berbeda tergantung wilayah dan layanan yang dipilih. Bila ingin menghemat, pilih opsi ambil langsung di Satpas Boyolali sehingga tidak dikenakan ongkir.
Ajukan perpanjangan minimal 3 hingga 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis. Proses umumnya memakan 3 sampai 7 hari kerja, dan pengajuan yang masuk setelah pukul 15.00 WIB akan diproses keesokan harinya. Bila menemui kendala saat pendaftaran atau verifikasi, segera konfirmasi ke Satpas Boyolali agar pengajuan tidak tertunda melewati masa berlaku SIM Anda.
Info Belanja:
Website: https://www.klatenshop.com
Toko offline: Jl. Raya Solo-Jogja KM 11, Pengung, Klepu, Ceper, Klaten — lihat di Google Maps
Sumber: swarawarta.co.id, daihatsu.co.id, kayonews.co.id, auto2000.co.id, mototren.com (diakses 20/10/2026)






