BOYOLALI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali resmi membuka seleksi terbuka untuk mengisi empat posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Seleksi pejabat tinggi Boyolali ini diumumkan sejak 9 Oktober 2026, dengan pendaftaran online dibuka pada 10 hingga 24 Oktober 2026.
Empat posisi dinas yang dilelang adalah Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), serta Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boyolali, Waskitho Rahardjo, membeberkan bahwa hingga saat ini sudah ada sembilan pendaftar yang masuk. “Ada sembilan orang yang mendaftar. Disporapar satu orang, Disnakkan 3 orang, Dinsos dua orang, dan BPBD ada tiga orang,” kata Waskitho, Kamis (22/10/2026).
Baca juga:
- Mutasi Besar-Besaran Polres Boyolali, 5 Pejabat Strategis Diganti
- Bupati dan Dandim Boyolali Letakkan Batu Pertama Gerai KDKMP Sambon
- Ahmad Luthfi Tinjau KDMP Banyudono Boyolali, Koperasi Diminta Promosi
Jadwal Tahapan Seleksi
Waskitho menjelaskan rangkaian tahapan seleksi. Setelah pengumuman (9–23 Oktober) dan pendaftaran online (10–24 Oktober), seleksi administrasi digelar pada 26 Oktober dan hasilnya diumumkan pada 27 Oktober 2026.
Rangkaian berlanjut ke penelusuran rekam jejak dan integritas pada 28 Oktober, dilanjutkan uji kompetensi (assessment center) pada 29–30 Oktober. Hasil uji kompetensi diumumkan pada 4 November, disusul penyusunan makalah pada 5 November, serta presentasi dan wawancara pada 6–7 November 2026.
Penetapan hasil akhir diserahkan kepada Bupati Boyolali pada 7 November 2026. Setelah proses koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 10–16 November, pengumuman hasil akhir akan dirilis resmi pada 17 November 2026.
Syarat Pendaftar
Berdasarkan pengumuman panitia seleksi, pelamar harus berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab/Pemkot/Pemprov se-Jawa Tengah dengan pendidikan minimal Sarjana (S-1) atau Diploma-IV (D-IV). Pelamar juga wajib memiliki pengalaman jabatan di bidang tugas atau fungsi terkait minimal lima tahun secara kumulatif, serta sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau fungsional ahli madya minimal dua tahun.
Persyaratan lain antara lain usia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan, memiliki rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik, penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam dua tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin. Pelamar juga harus menandatangani pakta integritas dan sehat jasmani maupun rohani.
Identitas para pelamar saat ini belum dipublikasikan karena masih menunggu verifikasi berkas. Pendaftaran masih dibuka hingga 24 Oktober 2026. “Pendaftar per formasi minimal harus empat orang, kalau kurang dari empat orang akan diperpanjang,” tegas Waskitho.
Bagi ASN di Jawa Tengah yang memenuhi syarat, inilah kesempatan untuk mengabdi di level pimpinan tinggi. Segera siapkan berkas dan daftarkan diri sebelum pendaftaran ditutup pada 24 Oktober 2026.
Sumber: Solopos/Espos.id, Kamis 22 Oktober 2026.
INFO TOKO
Website: https://www.klatenshop.com
Toko offline: Jl. Raya Solo-Jogja KM 11, Pengung, Klepu, Ceper, Klaten — lihat di Google Maps










