Diduga Judi, 21 Peserta Balap Liar di Banyudono Boyolali Diamankan Polisi

Kriminal71 Views

BOYOLALI — Polres Boyolali mengamankan para pelaku balap liar yang beraksi di Jalan Solo-Semarang, tepatnya di Dukuh Ngangkruk, Desa Ngaru-Aru, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, pada Senin (2/11/2026) dini hari. Tak hanya balap liar, aksi tersebut juga diduga dibarengi praktik judi.

Penertiban bermula dari giat yang dilaksanakan Satlantas Polres Boyolali pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas yang tiba di lokasi mendapati sekelompok orang tengah melakukan balap liar di ruas jalan utama Solo-Semarang tersebut.

Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Kukuh Tirto Satria Leksono, mengatakan petugas mengamankan 21 orang di lokasi. Namun, sebagian di antaranya kemudian dipulangkan setelah ditilang karena dinilai tidak terlibat langsung dalam kegiatan balap liar. Para peserta yang diamankan diketahui berasal dari luar kota, antara lain Mojokerto, Klaten, Jepara, Yogyakarta, dan Kebumen.

Baca juga:

Sejumlah barang bukti turut disita petugas. Di antaranya lima unit sepeda motor Kawasaki Ninja yang digunakan untuk balap liar, tiga unit mobil Daihatsu Grandmax pengangkut sepeda motor, satu unit Toyota Hi-Ace pengangkut kendaraan balap liar, satu unit Suzuki APV pengangkut kendaraan balap liar, satu unit Toyota Innova dan satu unit Isuzu Elf yang juga digunakan untuk mengangkut kendaraan balap liar.

Karena terdapat indikasi judi dalam aksi tersebut, barang bukti beserta para terduga pelaku kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Boyolali untuk penanganan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joni Aryanto, mengatakan kasus tersebut masih dalam pendalaman.

“Saat ini masih didalami terkait judi atau taruhan balap liarnya, mohon waktu,” kata Joni kepada wartawan, Senin.

Balap liar di jalan umum bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara lain dan pengguna jalan. Polisi mengingatkan masyarakat, khususnya para remaja dan komunitas otomotif, agar tidak menjadikan jalan raya sebagai arena balapan. Penertiban serupa akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Boyolali.

Aksi balap liar kerap meresahkan warga sekitar karena suara bising kendaraan dan risiko kecelakaan yang ditimbulkannya. Di ruas jalan antar kota seperti Solo-Semarang, kecepatan tinggi pada dini hari membuat pengendara lain sulit mengantisipasi, sehingga penindakan cepat aparat menjadi penting untuk mencegah korban jiwa.

Sumber: Solopos/Espos.id, Senin 2 November 2026.

Info Belanja:
Website: https://www.klatenshop.com
Toko offline: Jl. Raya Solo-Jogja KM 11, Pengung, Klepu, Ceper, Klaten — lihat di Google Maps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *