Cara Bayar Pajak Motor Online di Boyolali Lewat New Sakpole 2026

Ekonomi48 Views

BOYOLALI — Membayar pajak motor tahunan kini tidak harus antre berjam-jam di kantor Samsat. Warga Boyolali bisa melakukannya langsung dari ponsel lewat aplikasi New Sakpole, aplikasi resmi milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah.

Aplikasi bernama lengkap Samsat Online Pajak Kendaraan Bermotor Elektronik ini terintegrasi dengan sistem Samsat Jawa Tengah. Aplikasi tersedia gratis di Google Play Store dan App Store, dan bisa digunakan kapan saja tanpa terikat jam operasional kantor.

Namun ada batasan penting: layanan ini hanya berlaku untuk pajak tahunan. Untuk pajak lima tahunan yang disertai ganti pelat nomor dan cek fisik kendaraan, pemilik tetap wajib datang ke Kantor Samsat Boyolali.

Baca juga:

Syarat Bayar Pajak Motor Online via New Sakpole

Sebelum membuka aplikasi, siapkan dokumen berikut: e-KTP pemilik kendaraan yang namanya sesuai dengan STNK; STNK asli untuk melihat nomor polisi dan lima digit terakhir nomor rangka; serta ponsel Android atau iPhone dengan koneksi internet yang stabil. Unduh aplikasi New Sakpole hanya dari pengembang resmi Bapenda Jawa Tengah agar terhindar dari aplikasi tiruan.

Langkah Bayar Pajak Motor Online

Pertama, buka aplikasi New Sakpole lalu pilih menu pendaftaran atau bayar pajak. Masukkan nomor polisi kendaraan, NIK pemilik, dan lima digit terakhir nomor rangka, kemudian tekan daftar. Sistem akan menampilkan data kendaraan beserta besaran pajak yang harus dibayar, termasuk pokok pajak, denda bila ada, SWDKLLJ, dan PNBP pengesahan STNK.

Periksa seluruh data dengan teliti. Bila data sudah sesuai, lanjutkan dan pilih metode pembayaran yang tersedia. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima bukti bayar digital. Kode bayar hanya berlaku maksimal dua jam, jadi segera selesaikan pembayaran setelah kode diperoleh. Simpan bukti bayar digital tersebut sebagai arsip.

Catatan Penting Sebelum Menggunakan Aplikasi

Pada 20 Februari 2026, Bapenda Jawa Tengah menyatakan New Sakpole masih dalam penyesuaian teknis data dan meminta warga membayar langsung di Samsat selama masa relaksasi. Karena itu, warga Boyolali disarankan mengecek status terbaru aplikasi di kanal resmi Bapenda Jawa Tengah atau mengonfirmasi ke Samsat Boyolali sebelum mengandalkannya.

Alternatifnya, gunakan aplikasi SIGNAL dari Korlantas Polri, SMS JATENG (spasi) nomor pelat ke 9600, atau situs bapenda.jatengprov.go.id. Bila mengalami kendala pada aplikasi, Bapenda Jateng menyediakan layanan bantuan di nomor 0811 267 1600 melalui WhatsApp atau telepon pada jam kerja.

Manfaatkan Program Keringanan Pajak 2026

Sebagai informasi, Pemprov Jawa Tengah menjalankan program Gas Jateng 5 persen serta Bebas Sanksi dan Progresif pada 21 September hingga 28 Desember 2026. Warga yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bisa memanfaatkan masa ini, dengan ketentuan yang berlaku. Konfirmasikan besaran akhir tagihan ke Bapenda atau Samsat resmi sebelum membayar.

Membayar pajak tepat waktu menghindarkan warga dari denda yang menumpuk. Cek tanggal jatuh tempo di STNK Anda, dan manfaatkan layanan online bila memenuhi syarat agar tidak perlu antre di Samsat.

Sumber: Bapenda Jawa Tengah; Infoklaten.com, 20 Oktober 2026; panduan layanan Samsat Digital. Dirangkum boyolali.net, Minggu (8/11/2026).

Info Belanja
Website: https://www.klatenshop.com
Toko offline: Jl. Raya Solo-Jogja KM 11, Pengung, Klepu, Ceper, Klaten — lihat di Google Maps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *