Cara Membuat Paspor Online 2026 untuk Warga Boyolali: Syarat, Biaya, dan Alurnya

Ekonomi48 Views

Membuat paspor kini tidak lagi harus antre berjam-jam di kantor imigrasi. Warga Boyolali bisa mengajukan paspor secara online lewat aplikasi M-Paspor, lalu datang sekali ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta di Colomadu untuk verifikasi dokumen, foto, dan pengambilan data biometrik. Kantor ini memang membawahi wilayah kerja Boyolali, Klaten, dan Solo Raya.

Paspor dibutuhkan bukan hanya untuk liburan ke luar negeri, tetapi juga untuk ibadah umrah dan haji, studi, hingga bekerja di luar negeri. Bagi warga Boyolali yang berencana berangkat umrah atau mendampingi keluarga, mengurus paspor sejak jauh hari jauh lebih tenang daripada mepet jadwal keberangkatan.

Sebagai gambaran, Kantor Imigrasi Surakarta pada September 2026 lalu melayani 550 calon jemaah haji asal Kabupaten Boyolali untuk musim haji 2027. Artinya, kebutuhan paspor warga Boyolali memang cukup besar dan layanan ini sudah akrab dengan pemohon dari Boyolali.

Baca juga:

Syarat Dokumen Paspor Baru

Untuk pemohon dewasa yang membuat paspor baru, siapkan tiga dokumen utama ini. Pastikan nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua sama persis di semua dokumen:

  • e-KTP yang masih berlaku.
  • Kartu Keluarga (KK) terbaru.
  • Salah satu dokumen pendukung: akta kelahiran, buku nikah atau akta perkawinan, ijazah, atau surat baptis.

Dokumen-dokumen tersebut diunggah dalam format JPG melalui aplikasi M-Paspor, dan dokumen aslinya wajib dibawa saat datang ke kantor imigrasi. Untuk penggantian paspor terbitan tahun 2009 ke atas, syaratnya lebih sederhana: cukup e-KTP dan paspor lama.

Biaya Paspor 2026

Tarif pembuatan paspor mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Berikut rinciannya:

  • Paspor biasa non-elektronik, 5 tahun: Rp350.000.
  • Paspor biasa non-elektronik, 10 tahun: Rp650.000.
  • Paspor elektronik (e-paspor), 5 tahun: Rp650.000.
  • Paspor elektronik (e-paspor), 10 tahun: Rp950.000.
  • Layanan percepatan, selesai di hari yang sama: tambahan Rp1.000.000.

Perlu diketahui, sejak Desember 2024 penerbitan paspor non-elektronik dihentikan secara bertahap. Di banyak kantor imigrasi, pilihan di aplikasi M-Paspor kini tinggal e-paspor laminasi 5 tahun dan 10 tahun. Jadi, siapkan dana sesuai tarif e-paspor agar tidak salah hitung.

Langkah Membuat Paspor Online Lewat M-Paspor

Berikut alur pengajuan paspor online yang berlaku di seluruh Indonesia, termasuk untuk warga Boyolali:

  1. Unduh aplikasi M-Paspor di Google Play Store atau App Store, lalu buat akun dengan alamat email aktif.
  2. Ajukan permohonan, isi data diri sesuai dokumen, dan unggah foto dokumen persyaratan dalam format JPG yang jelas dan tidak terpotong.
  3. Pilih kantor imigrasi — warga Boyolali memilih Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta di Jalan Adi Sucipto Nomor 8, Colomadu — lalu pilih jadwal kedatangan yang tersedia.
  4. Bayar biaya paspor sesuai kode pembayaran yang diberikan, maksimal 2 jam setelah memilih jadwal. Lewat dari batas itu, permohonan batal otomatis dan kuota jadwal hangus.
  5. Datang sesuai jadwal dengan membawa dokumen asli untuk verifikasi, wawancara, foto, dan pengambilan sidik jari.
  6. Paspor selesai sekitar 4 hari kerja setelah proses wawancara, dan wajib diambil paling lambat 30 hari kalender.

Tips Agar Pengajuan Paspor Lancar

Pertama, periksa kesesuaian data di KTP, KK, dan akta kelahiran sebelum mengunggah. Perbedaan satu huruf saja bisa membuat permohonan tertahan di tahap verifikasi. Kedua, ambil foto dokumen di tempat terang dan pastikan seluruh bagian dokumen terlihat jelas. Ketiga, datang 15 menit lebih awal dari jadwal yang dipilih dan bawa seluruh dokumen asli dalam map agar tidak tertukar.

Bagi warga Boyolali yang hanya bisa mengurus di akhir pekan, pantau pula layanan keliling Imigrasi Surakarta, seperti layanan paspor di kawasan Car Free Day Solo yang digelar berkala dan melayani permohonan paspor baru maupun penggantian e-paspor bagi yang sudah mendaftar lewat M-Paspor. Informasi jadwalnya diumumkan melalui kanal resmi Kantor Imigrasi Surakarta.

Dengan pendaftaran online, urusan paspor kini bisa disiapkan dari rumah di Boyolali, dan kunjungan ke kantor imigrasi tinggal sekali saja. Siapkan dokumen dengan benar, pilih jadwal dengan cermat, dan paspor bisa segera digunakan untuk rencana perjalanan Anda.

Sumber: Direktorat Jenderal Imigrasi (imigrasi.go.id), PP Nomor 45 Tahun 2024, Solopos/Bisnis Espos, Minggu 8 November 2026.

Info Belanja:

Website: https://www.klatenshop.com

Toko offline: Jl. Raya Solo-Jogja KM 11, Pengung, Klepu, Ceper, Klaten — lihat di Google Maps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *