APBD Perubahan Disetujui, Boyolali Kebut Infrastruktur dan Layanan Warga

Berita, Politik45 Views

Jalan desa, fasilitas umum, dan layanan di kantor pemerintahan adalah hal yang dirasakan warga setiap hari. Semuanya bergantung pada satu dokumen: anggaran daerah. Di Boyolali, dokumen itu baru saja direvisi untuk sisa tahun 2026.

DPRD Kabupaten Boyolali menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, Rabu (9/9/2026). Persetujuan ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Boyolali Agus Irawan, Ketua DPRD Susetya Kusuma Dwi Hartanta, dan para wakil ketua DPRD.

Intinya

  • Empat fraksi DPRD Boyolali, yakni PDI Perjuangan, Golkar, PKS, dan Kebangkitan Indonesia Raya, menyatakan setuju.
  • Target pendapatan daerah naik Rp24,94 miliar, dari Rp2,254 triliun menjadi Rp2,279 triliun.
  • Belanja daerah naik Rp30,73 miliar, dari Rp2,439 triliun menjadi Rp2,470 triliun.
  • Perubahan diarahkan untuk percepatan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik sampai akhir 2026.

Apa itu APBD Perubahan?

APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah: berapa uang yang masuk dan untuk apa uang itu dibelanjakan. Di tengah tahun, rencana ini bisa disesuaikan lewat APBD Perubahan bila ada tambahan pendapatan atau kebutuhan baru.

Di Boyolali, revisi tahun ini menambah sisi pendapatan maupun belanja. Menurut laporan infojateng.id, perubahan tersebut diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur daerah serta peningkatan pelayanan publik pada sisa tahun anggaran 2026.

Keempat fraksi di DPRD Boyolali menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan setuju. Rapat juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali M. Syawalludin.

Dari mana tambahan uangnya?

Saat Ranperda diserahkan ke DPRD dalam rapat paripurna sebelumnya, Wakil Bupati Boyolali Dwi Fajar Nirwana menjelaskan sebagian kenaikan pendapatan berasal dari kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) pusat tahun 2023 dan 2024. DBH adalah bagian penerimaan negara yang dibagikan pemerintah pusat ke daerah.

Keterangan itu dirilis boyolali.go.id dan dikutip Halo Semarang (30/8/2026). Pada tahap penyerahan tersebut, tambahan dari DBH disebut sebesar Rp8,03 miliar dibanding kesepakatan Perubahan KUA-PPAS, yaitu dokumen kebijakan umum dan plafon anggaran yang menjadi dasar penyusunan APBD.

Wabup Fajar juga menyebut rancangan tersebut mengalami defisit, artinya belanja lebih besar daripada pendapatan. Defisit itu ditutup dengan pembiayaan netto, yakni selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.

Apa kata Bupati dan Wakil Bupati?

Dalam rapat persetujuan, Bupati Agus Irawan menekankan efektivitas penggunaan anggaran sebagai tanggung jawab bersama pemerintah daerah, DPRD, dan pihak terkait.

“Saya ingin mengajak bersama anggota Dewan yang terhormat serta seluruh pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan efektifitas dan kondusifitas dari setiap alokasi anggaran dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” kata Agus, seperti dikutip infojateng.id.

Saat penyerahan Ranperda, Wabup Fajar berharap DPRD segera membahas perubahan anggaran agar bisa ditetapkan secepatnya. Menurutnya, dengan begitu Pemkab Boyolali punya cukup waktu menjalankan program yang sudah direncanakan, khususnya kegiatan fisik yang prosesnya cukup lama.

Apa dampaknya bagi warga?

Tambahan belanja Rp30,73 miliar diarahkan untuk infrastruktur dan pelayanan publik. Sumber yang dirujuk belum merinci daftar proyek atau lokasi kegiatan yang mendapat tambahan anggaran.

Karena waktu tersisa hanya sekitar tiga bulan hingga akhir tahun, kecepatan pelaksanaan menjadi kunci. Hal ini sejalan dengan harapan Pemkab agar kegiatan fisik bisa segera berjalan.

Apa selanjutnya?

Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Ranperda perubahan APBD kabupaten yang sudah disetujui bersama diserahkan kepada Gubernur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Selain itu, DPRD Boyolali juga telah menerima Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dari Pemkab. Dalam rancangan tersebut, belanja daerah 2027 diprediksi sekitar Rp2,3 triliun dengan defisit Rp62 miliar, seperti dikutip Halo Semarang.

Warga yang ingin mengikuti perkembangan pembahasan anggaran dapat memantau kanal resmi Pemkab Boyolali di boyolali.go.id dan DPRD Boyolali di dprd.boyolali.go.id.

Baca juga

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *