Polres Boyolali Bongkar Sarang Narkoba, 39,44 Gram Sabu Diamankan

Kriminal68 Views

BOYOLALI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali membongkar sarang peredaran narkotika di wilayah Boyolali Kota. Seorang pria berinisial RAF diamankan bersama barang bukti sabu seberat total 39,44 gram yang ditemukan di lima titik berbeda.

Kapolres Boyolali AKBP Christoper Adhikara Lebang melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agung Muryo menjelaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan sarang narkoba yang digelar serentak oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia. Satresnarkoba Polres Boyolali lebih dulu melakukan rangkaian penyelidikan sebelum akhirnya melakukan penindakan terhadap RAF, warga Kecamatan Boyolali.

Penangkapan pertama dilakukan di pinggir jalan Kampung Surodadi, RT 001/RW 014, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali. Saat itu petugas mendapati tiga paket serbuk kristal putih narkotika dalam plastik klip bening yang dibungkus potongan sedotan warna kuning dengan berat bruto 1,14 gram, serta empat paket serupa yang dibungkus kertas tisu warna putih dengan berat bruto 19,96 gram.

Baca juga:

Dari hasil pengembangan di daerah Boyolali Kota, petugas kembali menemukan 35 paket serbuk kristal putih dalam plastik klip bening yang dibungkus potongan sedotan warna kuning dengan berat bruto 17,19 gram. Pencarian kemudian dilanjutkan ke tiga lokasi lain dan ditemukan lagi tiga paket sabu. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai 39,44 gram sabu dari lima titik berbeda.

Atas perbuatannya, RAF disangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Seluruh barang bukti sabu diamankan untuk kepentingan proses penyidikan dan pengembangan kasus.

Polres Boyolali menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Kabupaten Boyolali. Petugas juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Masyarakat diimbau tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar, agar dapat segera ditindaklanjuti. Melalui operasi ini, Polres Boyolali berharap ruang gerak peredaran narkotika semakin sempit dan Boyolali menjadi kabupaten yang aman, sehat, serta terbebas dari bahaya narkoba.

Sumber: Headlinnews.id (Humas Polres Boyolali), Jumat 6 November 2026.


INFO BELANJA:
Website: https://www.klatenshop.com
Toko offline: Jl. Raya Solo-Jogja KM 11, Pengung, Klepu, Ceper, Klaten — lihat di Google Maps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *