Cara Buat SKCK Online 2026 di Boyolali: Syarat, Biaya Rp30 Ribu

Ekonomi31 Views

BOYOLALI, boyolali.net — Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi salah satu dokumen yang paling sering dibutuhkan warga, mulai dari melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, mengurus visa, hingga keperluan pendidikan. Kabar baiknya, warga Boyolali kini bisa mengurus SKCK secara online dari HP tanpa harus antre lama di kantor polisi.

Berdasarkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 1 Tahun 2026 yang mulai berlaku pada 20 Mei 2026, permohonan SKCK kini diajukan melalui aplikasi layanan digital resmi Polri, yaitu Polri Super App (kanal lama skck.polri.go.id). Aturan baru ini juga mewajibkan pemohon terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan atau JKN.

Sebelum mendaftar, siapkan dokumen berikut: fotokopi KTP elektronik, fotokopi Kartu Keluarga (KK), salah satu dari akta kelahiran/ijazah/surat nikah, pas foto ukuran 4×6 berlatar merah sebanyak enam lembar (berpakaian sopan dan berkerah), serta bukti kepesertaan BPJS Kesehatan aktif. Perekaman sidik jari dilakukan langsung oleh petugas saat pengambilan SKCK.

Baca juga:

Langkah Mengajukan SKCK Online

Pertama, unduh aplikasi Polri Super App di Google Play Store atau App Store. Setelah terpasang, registrasi akun menggunakan nomor HP aktif dan email, kemudian lakukan verifikasi wajah yang akan dicocokkan dengan data e-KTP di Dukcapil. Proses verifikasi ini umumnya memakan waktu 1×24 jam.

Setelah akun terverifikasi, pilih menu SKCK lalu klik “Ajukan SKCK”. Isi formulir digital yang meliputi data diri, data keluarga, riwayat pendidikan, dan kolom keperluan — pilih keperluan sesuai kebutuhan, misalnya “Melamar Pekerjaan”, karena satu SKCK hanya berlaku untuk satu jenis keperluan. Unggah seluruh dokumen persyaratan yang diminta.

Langkah terakhir adalah pembayaran biaya resmi sebesar Rp30.000. Besaran ini merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 dan berlaku seragam di seluruh Indonesia. Pembayaran bisa dilakukan lewat transfer bank, virtual account, atau e-wallet yang bekerja sama dengan Polri. Bukti pembayaran akan dikirim ke email dan dapat diunduh.

Ambil SKCK di Polres Boyolali

Setelah pembayaran terkonfirmasi, warga Boyolali datang ke Polres Boyolali sesuai satuan wilayah (Satwil) yang dipilih saat mengisi formulir untuk mengambil SKCK fisik. Di sana petugas akan memverifikasi dokumen asli dan melakukan perekaman sidik jari. Jangan lupa membawa dokumen asli KTP, KK, dan bukti pembayaran.

SKCK yang diterbitkan memiliki masa berlaku enam bulan. Bila sudah kedaluwarsa dan masih dibutuhkan, pemohon harus mengajukan penerbitan baru. Pastikan seluruh data yang diisi sesuai dengan KTP agar proses verifikasi berjalan lancar dan tidak perlu bolak-balik.

Sumber: Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2026; kanal SKCK Online Polri (skck.polri.go.id); Tribrata News Polri.

Info Belanja Kosmetik Original

Website: https://www.klatenshop.com
Toko offline: Jl. Raya Solo-Jogja KM 11, Pengung, Klepu, Ceper, Klaten — lihat di Google Maps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed