Pelaku Tabrak Lari Maut Donohudan Minum Miras 9 Jam Sebelum Kejadian

Kriminal61 Views

BOYOLALI – Fakta baru terungkap dari kasus tabrak lari maut di depan Asrama Haji Donohudan (AHD), Ngemplak, Boyolali. Pelaku berinisial P alias G ternyata sempat mengonsumsi minuman keras (miras) sekitar sembilan jam sebelum menabrak pasangan suami istri pada Rabu (28/10/2026) dini hari.

Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Kukuh Tirto Satria Leksono mengatakan, pelaku minum miras seusai Magrib, sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah itu, ia sempat mengantar istrinya ke tempat kerja dengan sepeda motor, lalu beristirahat sebelum akhirnya mengemudikan mobil. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, atau sekitar sembilan jam setelah pelaku minum miras.

Mobil yang dikemudikan pelaku menabrak pasangan suami istri yang melintas di jalan depan AHD. Sang suami, Nugroho, 33, meninggal dunia di tempat, sedangkan istrinya, Ika Andriyani, selamat. Keduanya saat itu naik sepeda motor berbeda, dengan Ika berada di depan dan Nugroho di belakang.

Baca juga:

Kukuh membenarkan pelaku memilih kabur karena panik setelah menabrak pasutri tersebut. Polisi juga menduga ada upaya menghilangkan barang bukti selama pelaku buron. Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, penelusuran jalur yang dilalui kendaraan, serta keterangan sejumlah saksi, petugas akhirnya mengidentifikasi mobil yang terlibat, yakni KIA Visto.

Pelaku P alias G, 28, warga Sadon, Kecamatan Ngemplak, akhirnya ditangkap tim gabungan Satlantas dan Resmob Polres Boyolali di tempat persembunyiannya di kawasan Seturan, Yogyakarta, pada Sabtu (7/11/2026) dini hari. Ia kini menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Polres Boyolali.

Kakak korban, Iwan Susilo, 40, mengungkapkan kondisi istri Nugroho kini sudah membaik. Namun, keluarga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. “Keluarga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya karena tidak punya iktikad baik untuk menyerahkan diri,” ujar Iwan. Menurut Iwan, saat kejadian Nugroho sedang mengantar istrinya bekerja. Mobil pelaku nyaris menabrak Ika, tetapi ia berhasil menghindar, sementara Nugroho yang berada di belakang tidak sempat menghindar.

Kapolres Boyolali AKBP Christopher Adhikara Lebang melalui Kasat Lantas mengapresiasi kepedulian masyarakat yang membantu aparat mengungkap kasus yang sempat menemui jalan buntu ini. Polisi menyatakan penyidikan terhadap pelaku terus berjalan dan mengimbau warga untuk tidak mengemudikan kendaraan setelah mengonsumsi minuman keras, serta segera melapor bila menjadi saksi kecelakaan lalu lintas.

Sumber: Solopos (Espos.id), 8 November 2026; Kilasjateng.id, 8 November 2026.


Info Belanja:
Website: https://www.klatenshop.com
Toko offline: Jl. Raya Solo-Jogja KM 11, Pengung, Klepu, Ceper, Klaten — lihat di Google Maps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *