Poster Munaslub Golkar Dinyatakan Hoaks, Bahlil Ultimatum 3×24 Jam

Politik89 Views

Partai Golkar menegaskan poster ajakan Munaslub Golkar yang viral di media sosial adalah hoaks. Penegasan itu disampaikan para petinggi partai pada Sabtu, 7 November 2026, setelah poster tersebut beredar sejak 5 November 2026.

Poster digital itu beredar di media sosial dan grup WhatsApp dengan ajakan “Sukseskan Munaslub Partai Golkar” serta narasi “Selamatkan Partai Golkar dari Gank Solo”. Poster itu mencantumkan Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai calon ketua umum, dengan jadwal Minggu 29 November 2026 di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, tanpa penanggung jawab, panitia, maupun surat resmi partai.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menegaskan poster itu “Hoax semata” pada Sabtu, 7 November 2026. Sehari sebelumnya, kepada Kompas, ia menanggapi santai: “Alah, isu opo”.

Baca juga:

Munaslub Golkar Dibantah Doli dan Bahlil

Ahmad Doli Kurnia menegaskan dirinya tidak ada kaitannya dengan penyebaran poster itu. Dalam keterangan tertulis Sabtu, 7 November 2026, ia menyatakan: “Berkenaan dengan beredarnya flyer yang berisi isu adanya Munaslub yang akan digelar 29 November 2026, saya ingin menyampaikan bahwa saya tidak ada kaitannya, bahkan tidak tahu menahu soal penyebaran isu tersebut.”

Doli menegaskan hubungannya dengan Bahlil baik, harmonis, dan saling menghormati. Pergantian kepemimpinan, katanya, harus mengikuti AD/ART dan peraturan organisasi. Ia juga menyebut telah mendeteksi pihak “komprador” dari internal partai, menyatakan dukungan pada kepemimpinan Bahlil, dan komitmen Golkar mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Bahlil Bantah di Ambon dan Beri Ultimatum

Ketua Umum Bahlil Lahadalia membantah rencana Munaslub saat melantik pengurus DPD I Partai Golkar Maluku di Ambon, Sabtu, 7 November 2026. Ia menyebut flyer itu hoaks dan “isu murahan untuk mengguncang legitimasi Partai Golkar”, serta upaya politik memecah belah internal partai.

Bahlil juga membantah terlibat dalam dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo: “Gimana mungkin saya bisa ikut mengatur penyadapan, sementara saya juga disadap?” Ia meminta polisi mengusut tuntas dan memberi somasi 3×24 jam kepada para penuduh: “Saya kasih waktu, akan saya somasi orang-orang, kasih waktu 3 x 24 jam. Kalau tidak mengklarifikasinya, saya akan melakukan proses hukum.”

Konteks Penyadapan dan Dukungan Daerah

Isu ini bermula dari pernyataan pengamat intelijen Sri Radjasa Chandra yang viral di media sosial soal seorang ketua umum partai politik yang disebut berada di kawasan Widya Chandra beberapa jam sebelum penangkapan terkait penyadapan. Bareskrim Polri menetapkan empat perwira tinggi Polri sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo, pejabat negara, ketua umum partai politik, pengusaha, dan tokoh masyarakat pada 3–6 November 2026.

Bahlil bukan tersangka, dan Golkar mengklaim Bahlil termasuk target penyadapan bersama enam sampai tujuh ketua umum partai lain sepanjang 2025–2026.

Dukungan dari daerah pun datang. Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Daniel Mutaqien memastikan isu Munaslub “100 persen hoax” dan menegaskan partai solid di bawah Bahlil. Ketua DPD Partai Golkar Maluku Umar Lessy di Ambon menegaskan: “Saya ingin pastikan kepada seluruh kader dan masyarakat bahwa isu Munaslub itu hoaks… Golkar solid, tidak ada itu Munaslub. Itu perbuatan orang iseng yang kurang kerjaan.” Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Utara Syarwani menyatakan hal senada.

Dampak bagi Warga Boyolali

Bagi warga Boyolali, kabar ini menjadi pengingat untuk menyaring poster viral yang beredar tanpa sumber resmi sebelum ikut menyebarkannya. Stabilitas politik nasional juga berpengaruh ke iklim politik daerah, termasuk ke soliditas partai di tingkat kabupaten.

Sumber: Detikcom, Kompas, RMTV News, Berita Prioritas — Sabtu, 7 November 2026.

Info Belanja:

Website: https://www.klatenshop.com
Toko offline: Jl. Raya Solo-Jogja KM 11, Pengung, Klepu, Ceper, Klaten — lihat di Google Maps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *