Pemilu berikutnya memang masih beberapa tahun lagi, tetapi daftar pemilih tidak dibiarkan menunggu. Warga yang baru genap berusia pemilih, pindah domisili, atau meninggal dunia perlu tercatat dengan benar agar hak pilih tidak hilang dan data tidak ganda.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali menjadwalkan rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026 pada Rabu (30/9/2026). Menjelang pleno, anggota KPU Boyolali Rohani bersama staf berkoordinasi dengan Bawaslu Boyolali di kantor Bawaslu pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, seperti dilaporkan laman resmi Bawaslu Boyolali.
Intinya
- Pleno PDPB Triwulan III 2026 KPU Boyolali dijadwalkan Rabu, 30 September 2026.
- KPU berkoordinasi dengan Bawaslu Boyolali pada Senin, 28 September 2026.
- Bawaslu Boyolali ikut sosialisasi uji petik pemetaan kerawanan PDPB pada 25 September 2026.
- Warga dapat mengecek status sebagai pemilih lewat cekdptonline.kpu.go.id.
Apa itu PDPB?
PDPB adalah pemutakhiran data pemilih yang dilakukan terus-menerus di luar masa tahapan pemilu. Dalam tulisan di laman KPU Boyolali, Muhammad Rohani menjelaskan PDPB bertujuan memelihara dan memperbarui daftar pemilih tetap (DPT) pemilu atau pemilihan terakhir secara berkelanjutan.
Hasil pemutakhiran itu ditetapkan secara berkala per triwulan. Untuk periode sebelumnya, KPU Boyolali telah menerbitkan Pengumuman Nomor 5/TIK.04-Pu/3309/2026 tentang PDPB Triwulan II Tahun 2026 di laman resminya.
Apa peran Bawaslu dalam pleno ini?
Bawaslu Boyolali menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan. Menurut laman Bawaslu, pencermatan terhadap data pemilih menjadi bagian penting dalam pengawasan PDPB.
Koordinasi tersebut, menurut Bawaslu, dilakukan untuk mendukung tersedianya data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Beberapa hari sebelumnya, Jumat (25/9/2026), Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Boyolali Muhamad Mahmudi bersama jajaran mengikuti sosialisasi uji petik secara daring. Kegiatan dari Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu itu merupakan bagian dari riset pemetaan kerawanan isu strategis PDPB.
Uji petik merupakan metode pengecekan dengan mengambil sebagian sampel. Bawaslu Boyolali menyebut pemahaman metode ini penting agar pengawasan data pemilih lebih terarah dan berbasis pemetaan potensi kerawanan.
Bagaimana KPU menjangkau pemilih?
Selain melalui pleno, KPU Boyolali menjalankan program “KPU Menjemput Pemilih” dengan mendatangi sekolah. Dalam tulisannya, Rohani menyebut program itu sudah dilaksanakan lima kali, yakni di dua sekolah swasta dan tiga Sekolah Luar Biasa (SLB). Program ini disebut sebagai inovasi kegiatan non-tahapan di bidang perencanaan data dan informasi.
Sekolah swasta yang didatangi sengaja dipilih yang jumlah siswanya relatif tidak besar. Tujuannya, meski jumlahnya sedikit, para siswa yang sudah memenuhi syarat tetap terdaftar sebagai pemilih aktif.
Di sekolah, KPU mencocokkan data dengan bukti kependudukan siswa. Di SLB, KPU juga mencatat jenis disabilitas pemilih sebagai dasar layanan pada hari pemungutan suara.
Apa yang bisa dilakukan warga?
KPU menyediakan layanan cekdptonline.kpu.go.id untuk memeriksa apakah seseorang sudah terdaftar sebagai pemilih. Menurut Rohani, program tatap muka tetap diperlukan untuk menjaring pemilih yang belum terakomodasi maupun yang mengalami perubahan elemen data.
Apa selanjutnya?
Rapat pleno PDPB Triwulan III 2026 dijadwalkan berlangsung Rabu (30/9/2026). Hasil pemutakhiran biasanya diumumkan KPU Boyolali melalui laman kab-boyolali.kpu.go.id, sementara Bawaslu Boyolali menyatakan akan terus memperkuat pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Sumber
- Bawaslu Boyolali – Bawaslu Boyolali Terima Koordinasi KPU Jelang Pleno PDPB (28/9/2026)
- Bawaslu Boyolali – Dalami Kerawanan PDPB, Bawaslu Boyolali Ikuti Sosialisasi Uji Petik (25/9/2026)
- KPU Kabupaten Boyolali – Menjemput Pemilih, Menjemput Harapan (7/7/2026)
- KPU Kabupaten Boyolali – Pengumuman PDPB Triwulan II Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Boyolali






