Waspada QRIS Palsu, Ini 5 Cara Pedagang dan UMKM Boyolali Melindungi Diri

UMKM36 Views

BOYOLALI — Pembayaran nontunai lewat QRIS kini semakin jamak digunakan pedagang di Boyolali, dari warung kelontong, pedagang pasar, hingga pelaku usaha kaki lima. Praktis dan murah, QRIS memang memudahkan transaksi. Namun di balik kemudahan itu, muncul modus penipuan baru yang wajib diwaspadai: stiker QRIS palsu yang ditempel di atas kode QRIS asli milik pedagang.

Modusnya sederhana tapi merugikan. Pelaku menempelkan stiker kode QR miliknya tepat di atas stiker QRIS asli yang terpasang di meja kasir atau etalase warung. Pembeli yang memindai kode tersebut mengira membayar ke pedagang, padahal uangnya justru mengalir ke rekening pelaku. Pedagang baru menyadari ada yang tidak beres ketika dana tidak kunjung masuk atau saat melakukan rekonsiliasi di akhir hari.

Kasus serupa pernah dilaporkan di sejumlah daerah di Indonesia, antara lain menimpa kotak amal masjid, warung makan, hingga toko kelontong. Pelaku memanfaatkan kelengahan pedagang yang memasang stiker QRIS statis di tempat terbuka dan jarang memeriksa ulang kondisi stikernya. Semakin ramai lokasi usaha, semakin besar peluang aksi ini lolos tanpa disadari.

Baca juga:

Agar tidak menjadi korban, berikut lima langkah yang bisa dilakukan pedagang dan pelaku UMKM di Boyolali:

1. Daftarkan QRIS resmi atas nama usaha sendiri. Ajukan QRIS melalui bank atau penyedia jasa pembayaran (PJSP) resmi. Pastikan nama merchant yang muncul di aplikasi pembeli benar-benar sesuai dengan nama usaha Anda, bukan nama orang lain.

2. Gunakan QRIS dinamis bila tersedia. Pada QRIS dinamis, nominal pembayaran muncul otomatis di layar pembeli sehingga lebih mudah diverifikasi. Cara ini juga mengurangi risiko salah input nominal oleh pembeli.

3. Selalu cek mutasi setiap transaksi. Jangan hanya mengandalkan bukti tangkapan layar dari pembeli. Pastikan notifikasi dana masuk benar-benar diterima di rekening atau aplikasi merchant Anda sebelum barang diserahkan.

4. Periksa fisik stiker secara berkala. Pastikan tidak ada stiker lain yang ditempel di atas kode QRIS Anda. Pasang stiker di tempat yang mudah terpantau, misalnya di balik etalase kaca atau di dekat kasir yang selalu ada penjaganya.

5. Segera lapor bila menemukan stiker asing. Jika menemukan kode QR yang tidak dikenal tertempel di tempat usaha, segera lepas dan simpan sebagai barang bukti. Laporkan ke bank atau penyedia QRIS Anda, dan bila perlu ke kantor polisi terdekat.

QRIS adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, standar kode QR nasional yang dikembangkan Bank Indonesia untuk menyatukan berbagai layanan pembayaran digital. Selama digunakan dengan benar, QRIS aman dan menguntungkan bagi UMKM. Kuncinya ada pada kewaspadaan: rajin memeriksa, rutin mengecek mutasi, dan tidak segan melapor bila menemukan kejanggalan.

Sumber: Bank Indonesia; Otoritas Jasa Keuangan; berbagai sumber.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *