Motor di Tepi Sawah Diincar, Dua Pencuri Akui Beraksi di 9 Lokasi

Kriminal22 Views

Memarkir sepeda motor di tepi sawah lalu turun menggarap lahan adalah pemandangan biasa bagi petani Boyolali. Kebiasaan itu ternyata dimanfaatkan pencuri, terutama bila kunci masih tertancap di motor.

Polres Boyolali membekuk dua tersangka pencurian sepeda motor berinisial YP (22) dan DH (33). Keduanya ditangkap anggota Polsek Teras bersama Unit Resmob Polres Boyolali pada Rabu (26/8/2026). Kasus ini kemudian dirilis Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra di Mapolres Boyolali, seperti dilaporkan Liputan4 pada 9 September 2026.

Intinya

  • Dua tersangka, YP (22) dan DH (33), ditangkap pada Rabu (26/8/2026).
  • Keduanya mengaku beraksi di sembilan lokasi di sejumlah kecamatan di Boyolali.
  • Sasarannya motor warga yang ditinggal di area persawahan, sebagian dengan kunci masih terpasang.
  • Polisi mengimbau warga selalu mencabut kunci dan memarkir kendaraan di tempat yang mudah diawasi.

Bagaimana kasus ini terungkap?

Kasus bermula dari laporan pencurian pada 2 Juli 2026 di pinggir sawah Dukuh Barengan, Desa Salakan, Kecamatan Teras. Korban memarkir sepeda motornya di tepi sawah. Kerugian korban ditaksir sekitar Rp5 juta.

“Sekitar 30 menit kemudian, korban kembali dan ternyata sepeda motornya yang awalnya diparkir di pinggir sawah itu hilang,” kata Kasi Humas Polres Boyolali AKP Winarsih, seperti dikutip Solopos.

Menurut Winarsih, kedua tersangka diamankan setelah Unit Reskrim dan Intel Polsek Teras bersama Unit Resmob Polres Boyolali melakukan serangkaian penyelidikan.

Di mana saja pelaku beraksi?

Dari pemeriksaan, kedua tersangka mengakui beraksi di sembilan tempat kejadian perkara (TKP). Rinciannya berbeda antarsumber. Solopos menyebut lima TKP di Teras, tiga di Ngemplak, dan satu di Boyolali Kota.

Sementara itu, Liputan4 yang mengutip rilis Kapolres menyebut tiga TKP di Teras, tiga di Ngemplak, serta masing-masing satu di Sawit, Simo, dan Boyolali Kota. Kedua sumber sepakat jumlah totalnya sembilan lokasi.

Polisi mengamankan sejumlah sepeda motor dari berbagai merek dan jenis, serta surat kendaraan milik korban. Menurut Liputan4, salah satu pelaku mengaku menerima Rp500 ribu dari hasil kejahatan untuk kebutuhan sehari-hari, dan satu motor masih dipakai pelaku serta belum dijual.

Apa modusnya?

“Modusnya, pelaku menyasar sepeda motor milik warga yang ditinggalkan di area persawahan saat pemiliknya bekerja,” kata AKBP Indra Maulana Saputra, seperti dikutip Liputan4.

Menurut polisi, sebagian kendaraan dicuri ketika pemiliknya sedang beraktivitas di sawah dengan kunci masih terpasang. Kondisi ini memberi kesempatan kepada pelaku untuk membawa kabur motor dalam waktu singkat.

Apa yang perlu dilakukan warga?

Kapolres mengingatkan warga agar tidak memberi celah kepada pelaku. “Kami mengimbau masyarakat tidak meninggalkan kendaraan dengan kunci masih terpasang. Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan kejahatan,” ujarnya.

Warga juga diminta selalu mencabut dan membawa kunci, serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman dan mudah diawasi. Imbauan ini relevan bagi petani yang setiap hari meninggalkan motor di pematang atau tepi jalan sawah.

Apa selanjutnya?

Kedua tersangka kini menjalani proses hukum di Polres Boyolali. AKP Winarsih menyebut pengungkapan ini sebagai bentuk komitmen Polres Boyolali memberi rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas pencurian di wilayah Boyolali.

Status YP dan DH masih tersangka, sehingga asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga ada putusan pengadilan.

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *