Warga Nogosari kini punya pilihan tempat belanja baru. Bangunan pasar yang lama belum terpakai akhirnya diisi pedagang, dan warga yang ingin membuka lapak bisa berjualan tanpa membayar sewa pada tahap awal.
Pasar Rakyat Nogosari Baru di Desa Glonggong, Kecamatan Nogosari, resmi dibuka Wakil Bupati Boyolali Dwi Fajar Nirwana pada Kamis (27/8/2026). Meski pasar baru sudah beroperasi, Pasar Nogosari lama tetap buka seperti biasa.
Intinya
- Pasar Nogosari Baru dibuka Wabup Dwi Fajar Nirwana, Kamis (27/8/2026), di Desa Glonggong.
- Tersedia 474 tempat berdagang: 67 kios dan 407 los. Sebanyak 240 pedagang mendaftar dan seluruh kios sudah terisi.
- Pedagang tidak dikenai sewa pada tahap awal; retribusi baru berlaku mulai 2027 setelah perdagangan stabil.
- Pasar dibangun bertahap sejak 2019 hingga 2024 dengan anggaran total Rp15,2 miliar.
Berapa kapasitas pasar baru ini?
Menurut TribunSolo.com, Pasar Rakyat Nogosari Baru memiliki 474 tempat berdagang, terdiri dari 67 kios dan 407 los yang terbagi dalam Blok A, B, dan C. Los adalah tempat berjualan terbuka tanpa sekat dinding, sedangkan kios berupa ruang tertutup.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Boyolali Purnawan Raharjo menyebut 240 calon pedagang telah mendaftar. Seluruh 67 kios sudah terisi, sehingga 173 pedagang lainnya menempati los.
Dari 240 pendaftar itu, 11 di antaranya pedagang dari pasar lama, sedangkan mayoritas merupakan pedagang baru. Pedagang komoditas basah ditempatkan di area los, sementara pedagang komoditas kering diarahkan ke Blok B.
“Antusiasme pedagang memang luar biasa, semua sudah penuh. Hanya kesiapannya memang belum semuanya. Hari ini kita buka agar pedagang segera memulai berjualan,” ujar Purnawan, seperti dikutip M-Radar News.
Apakah pedagang harus membayar sewa?
Pada tahap awal, pedagang tidak dikenai biaya sewa maupun kompensasi. Menurut TribunSolo.com, retribusi pelayanan pasar atau sewa tahunan baru akan diberlakukan mulai 2027, setelah aktivitas perdagangan dinilai stabil. Retribusi itu nantinya mengikuti ketentuan Peraturan Daerah (Perda).
Disdagperin juga menetapkan aturan: pedagang tidak boleh menjual maupun mengoper kios kepada pihak lain. Aturan ini dimaksudkan agar penataan dan pemanfaatan fasilitas pasar sesuai peruntukannya.
Pasar baru ini buka setiap hari dan tidak menerapkan hari pasaran, yakni sistem buka mengikuti hari tertentu dalam penanggalan Jawa seperti yang masih berlaku di sejumlah pasar desa.
Bagaimana nasib pasar lama?
Pemkab Boyolali tidak memaksa pedagang lama pindah sepenuhnya. Mereka tetap bisa berjualan di Pasar Nogosari lama maupun di pasar baru, sehingga kegiatan perdagangan di Kecamatan Nogosari kini berjalan di dua lokasi.
“Pasar yang lama tetap beroperasi seperti biasa,” ujar Purnawan, seperti dikutip TribunSolo.com.
Apa harapan pemerintah dan pedagang?
Pasar Rakyat Nogosari dibangun bertahap sejak 2019 hingga 2024 dengan anggaran total Rp15,2 miliar. Wabup Fajar mengatakan pembukaan pasar merupakan upaya mengoptimalkan aset daerah, meningkatkan kesejahteraan warga, sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Semoga ini menjadi ruang pertumbuhan ekonomi baru di Kecamatan Nogosari,” kata Fajar. Peresmian ditandai pemotongan tumpeng dan pita, dilanjutkan peninjauan kios dan los.
Salah seorang pedagang, Wahyu, mengaku lega pasar akhirnya dibuka. “Semoga nanti jualannya lancar, ramai dan dapat meningkatkan ekonomi warga sini,” harapnya, seperti dikutip Akuntabel.id.
Apa selanjutnya?
Menurut Purnawan, kapasitas los masih relatif longgar setelah seluruh pendaftar ditempatkan. Pendaftaran pedagang dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) pasar. Retribusi pelayanan pasar dijadwalkan mulai berlaku pada 2027.
Informasi resmi seputar pasar rakyat dapat dipantau melalui kanal Pemkab Boyolali di boyolali.go.id.
Baca juga
- Pedagang Pasar Kacangan Andong Swadaya Rp142 Juta Percantik Pasar
- Mulai 1 Oktober, Pedagang Bebas Potongan QRIS hingga Rp100 Ribu
Sumber
- TribunSolo.com – Pasar Nogosari Baru Boyolali Resmi Dibuka, Pedagang Gratis Sewa hingga 2027 (27/8/2026)
- M-Radar News – Wabup Boyolali Resmikan Pasar Nogosari Baru, Harap Jadi Ruang Pertumbuhan Ekonomi (27/8/2026)
- Akuntabel.id – Tanpa Biaya Kompensasi, 67 Kios Pasar Nogosari Baru Langsung Habis Ditebas Pedagang (27/8/2026)






